Logo Bloomberg Technoz

Menko Polkam Klaim Tax Amnesty untuk Kejar Aset Koruptor

Azura Yumna Ramadani Purnama
02 January 2025 16:50

Budi Gunawan (Wikipedia/Wildrun/CC BY-SA 4.0)
Budi Gunawan (Wikipedia/Wildrun/CC BY-SA 4.0)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengklaim, program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III salah satunya menjadi sarana untuk memulihkan kerugian negara dari sejumlah kasus korupsi. Hal ini merujuk pada sejumlah aset para koruptor yang berada di luar negeri.

"Salah satunya tax amnesty, ruang tax amnesty," kata Budi Gunawan di Kejaksaan Agung, Kamis (02/01/2024). 

Menurut dia, regulasi baru pengampunan pajak akan menyesuaikan dengan aturan yang berlaku di negara-negara tempat aset para koruptor. Meski demikian, dia masih merahasiakan seluruh negara target sebagai upaya mencegah kebocoran data dan antisipasi lainnya.

"Regulasi tiap negara beda, negara target. Kita sedang kerjasama ke arah situ," kata dia.

Dia pun mengatakan, tim desk tipikor pemerintah sedang memperkuat kerja sama internasional sebagai langkah awal sebelum pelaksanaan tax amnesty jilid III. Termasuk, potensi pengembalian aset-aset korupsi di negeri tersebut.