Logo Bloomberg Technoz

Bank Mayapada RUPSLB , Setujui Perubahan Susunan Direksi


RUPS Bank Mayapada (Bank Mayapada)
RUPS Bank Mayapada (Bank Mayapada)

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Bank Mayapada Internasional Tbk (Bank Mayapada) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis, 2 Januari 2025, di Mayapada Tower 2, lantai 9.

Dalam rapat tersebut, dua agenda penting berhasil disetujui oleh para pemegang saham.

Perubahan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris

Rapat menyetujui perubahan pada susunan anggota direksi dan dewan komisaris dengan formasi baru sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

1. Komisaris Utama: Dato’ Sri Prof. DR. Tahir, MBA
2. Komisaris: Ir. Hendra Mulyono
3. Komisaris Independen: Ir. Kumhal Djamil, SE
4. Komisaris Independen: Drs. Da’i Bachtiar, S.H.*

Direksi:

1. Direktur Utama: Hariyono Tjahjarijadi
2. Wakil Direktur Utama: Thomas Arifin
3. Direktur: Rudy Mulyono
4. Direktur: Yohanes Suhardi*

Catatan: Susunan ini akan berlaku efektif setelah mengikuti penilaian kemampuan dan kepatutan serta memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pengesahan Rencana Aksi Pemulihan

Agenda kedua rapat adalah persetujuan atas Rencana Aksi Pemulihan yang sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 5 Tahun 2024. Regulasi ini mewajibkan seluruh bank umum untuk menyusun dan menyampaikan rencana pemulihan kepada OJK. Rencana tersebut juga harus mendapatkan persetujuan dari pemegang saham melalui RUPS.

Rencana ini merupakan langkah strategis yang dirancang untuk memastikan ketahanan Bank Mayapada dalam menghadapi tantangan industri keuangan.

Dengan hasil RUPSLB ini, Bank Mayapada menunjukkan komitmennya untuk memperkuat struktur tata kelola perusahaan dan meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan.