Jaksa Jerat 2 Korporasi jadi Tersangka Kasus TPPU Duta Palma Grup
Azura Yumna Ramadani Purnama
02 January 2025 15:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka dari unsur korporasi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Duta Palma Grup. Kali ini, korps adhyaksa tersebut menjerat PT Alfa Ledo dan PT Monterado Mas sebagai tersangka.
Selain itu, penyidik juga menetapkan tersangka baru dari perorangan yaitu Cheryl Damardi -- anak dari pemilik PT Duta Palma Surya Darmadi yang lebih dulu menjadi terpidana kasus korupsi dan TPPU Duta Palma Grup.
“Yang bersangkutan adalah Direktur utama PT. Aset Pasific dan ketua Yayasan Darmex, sehingga ini akan kita proses sebagai tersangka TPPU,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, Kamis (2/1/2024).
Menurut dia, dalam proses penyidikan, mereka menemukan sejumlah alat bukti dan aset yang diidentifikasi terkait TPPU kasus tersebut. Alat bukti dan aset tersebut tercatat di dalam PT Alfa Ledo dan PT Monterado Mas.
“Dan ini dalam rangka seperti yang disampaikan oleh Pak Jaksa Agung bahwa kita akan terus berupaya untuk mengembalikan kerugian keuangan negara,” tutur Febrie.