Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa rencana aturan DHE menguntungkan dua pihak, yakni Indonesia dan para eksportir.
“Regulasi DHE dalam waktu dekat akan terbit. Meskipun ada beberapa yang protes, tetapi devisa masih milik korporasi dan perbankan boleh pilih jadi tidak diatur. Di Indonesia ini banyak perbankan internasional beroperasi, jadi para eksportir tidak perlu khawatir akan kehilangan haknya terhadap barang yang diekspor,” ujarnya pada peluncuran FEKDI 2023, Senin (8/5/2023).
Airlangga menambahkan hal yang harus diingat oleh para eksportir adalah bahwa DHE merupakan amanat konstitusi, yaitu; bumi, air, tanah, dan segala kekayaan bumi sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat Indonesia dan untuk negara yang ditetapkan pada DHE.
(evs)