"Begitu diberlakukan ke PLTU batu bara, hasil pajak karbon akan digunakan untuk mendorong belanja energi terbarukan yang menyerap tenaga kerja. Bagus juga pajak karbon bagi lingkungan hidup," papar Bhima.
Ketiga, pemerintah bisa mengenakan pajak produksi batu bara di luar royalti yang lebih tinggi. Keempat, pemerintah juga bisa menutup kebocoran pajak di sektor sawit dan tambang.
"Kelima, evaluasi seluruh insentif pajak yang tidak tepat sasaran. Misalnya perusahaan smelter nikel yang labanya besar sekali tidak perlu dikasih insentif tax holiday," tandasnya.
(lav)
No more pages