Logo Bloomberg Technoz

"Jadi bukan pajak penghasilan ya tapi pajak harta yang selama ini Indonesia belum punya. Estimasinya akan diperoleh Rp81,6 triliun sekali penerapan pajak kekayaan," tutur Bhima.

Kedua, pemerintah bisa memberlakukan pajak karbon tahun ini sesuai amanat UU HPP. Menurut dia, Menteri Keuangan Sri Mulyani tinggal menerbitkan peraturan agar pengenaan pajak karbon segera berlaku. 

"Begitu diberlakukan ke PLTU batu bara, hasil pajak karbon akan digunakan untuk mendorong belanja energi terbarukan yang menyerap tenaga kerja. Bagus juga pajak karbon bagi lingkungan hidup," papar Bhima.

Ketiga, pemerintah bisa mengenakan pajak produksi batu bara di luar royalti yang lebih tinggi. Keempat, pemerintah juga bisa menutup kebocoran pajak di sektor sawit dan tambang.

"Kelima, evaluasi seluruh insentif pajak yang tidak tepat sasaran. Misalnya perusahaan smelter nikel yang labanya besar sekali tidak perlu dikasih insentif tax holiday," tandasnya.

(lav)

No more pages