Logo Bloomberg Technoz

Mendikdasmen: UN Hanya Bisa Dilaksanakan di Sekolah Terakreditasi

Dinda Decembria
01 January 2025 21:50

Abdul Mu'ti (Instagram @abe_mukti)
Abdul Mu'ti (Instagram @abe_mukti)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah mengumumkan akan kembali menerapkan Ujian Nasional (UN) yang rencananya akan dilaksanakan pada tahun ajaran 2025/2026. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional hanya dapat dilakukan di sekolah yang memiliki akreditasi.

"Kami tegaskan bahwa yang dapat menyelenggarakan ujian adalah satuan pendidikan yang terakreditasi. Jadi, satuan pendidikan yang tidak terakreditasi tidak bisa menyelenggarakan ujian nasional," ujar Mu'ti kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/1/2025).

Mu'ti juga menyampaikan bahwa pemerintah akan memperkenalkan sistem evaluasi baru untuk menilai capaian belajar siswa, yang dapat menjadi acuan bagi banyak pihak, termasuk pelaksanaan Ujian Nasional.

UN yang akan dilaksanakan nanti, kata Mu'ti, berbeda dengan yang pernah diterapkan sebelumnya dalam sistem pendidikan di Indonesia.

"Oleh karena itu, kami telah mengkaji semua pengalaman sejarah, termasuk kekhawatiran masyarakat, dan pada akhirnya kami akan memiliki sistem evaluasi baru yang berbeda dari sebelumnya," tambahnya.