"Sebetulnya, warga Kementerian Agama, khususnya di Pondok Pesantren, sudah menjalankan libur selama Ramadan. Namun, untuk sekolah-sekolah lain, kebijakan ini masih dalam tahap wacana," kata Nasaruddin kepada media, Selasa (31/12/2024).
Menurut Nasaruddin, kebijakan libur sekolah selama Ramadan bertujuan agar ibadah puasa dapat dijalankan dengan lebih maksimal. Namun, jika kebijakan ini tidak diterapkan, ia tetap berharap para siswa dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik.
"Yang jelas, libur atau tidak, sama-sama kita berharap ibadah puasa tetap berkualitas. Bagi saya, itu yang paling penting," tegasnya.
(dec/del)
No more pages