Logo Bloomberg Technoz

Dari perspektif bisnis, langkah ini memberikan kejelasan yang dibutuhkan pelaku usaha untuk merancang strategi mereka di tahun 2025, terutama terkait proyeksi biaya operasional dan daya beli konsumen.

Apindo mengingatkan pentingnya pelaksanaan kebijakan tersebut harus diiringi dengan sosialisasi yang jelas dan terperinci. Hal ini penting untuk memastikan kebijakan itu  tidak menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku usaha maupun konsumen dengan pelaksana kebijakan di lapangan.

“Kami berharap dengan kebijakan yang tepat dan implementasi yang baik, kebijakan ini dapat menjaga konsumsi masyarakat tetap stabil, terutama dari segmen menengah ke bawah,” tutur dia.

Dalam jangka panjang, hal ini juga berpotensi mendorong prospek bisnis yang lebih positif dan memperkuat kontribusi dunia usaha terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Apindo berharap pemerintah dapat terus melakukan dialog dengan dunia usaha untuk menyempurnakan kebijakan-kebijakan yang ada sehingga mampu menghadirkan manfaat yang lebih maksimal bagi seluruh pihak,” ucap Shinta.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menuturkan kenaikan tarif PPN menjadi 12% tersebut hanya berlaku untuk barang mewah. Prabowo menegaskan barang dan jasa tertentu yang selama ini terkena PPN barang mewah, yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada dan masyarakat mampu, misalnya pesawat jet pribadi, kapal pesiar atau yacht, serta rumah yang sangat mewah.

"Artinya, untuk barang jasa selain tergolong barang mewah tidak ada kenaikan PPN. Tetap sebesar berlaku sekarang [11%], yang sejak 2022," tutur Prabowo dalam konferensi pers kemarin. 

(dhf)

No more pages