Setiap yayasan tersebut, kata Misbakhun, akan dilakukan survei sebagai bagian proses verifikasi dan validasi oleh tim survey independen yang ditunjuk BI sebagai tata kelola penyaluran PSBI.
“Setiap yayasan atau kelompok masyarakat yang mengajukan proposal ke Bank Indonesia melalui proses survei,” katanya.
Ia menyebut program CSR pada Bank Sentral tersebut bernama Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan telah berjalan sejak puluhan tahun lalu. Terkait anggarannya, PSBI tercantum dan masuk dalam anggaran tahunan BI.
“Bank Indonesia, sebagai institusi negara menyiapkan anggaran secara khusus untuk program pemberdayaan masyarakat. Ini untuk seluruh wilayah Indonesia,” jelas Misbakhun.
Sebagai informasi, anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Satori, mengungkapkan bahwa seluruh anggota Komisi XI menerima dana CSR dari BI dan OJK pada periode 2022-2023.
Pernyataan tersebut disampaikan Satori usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (28/12/2024). Pemeriksaan berlangsung selama sekitar enam jam.
"Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI [terima]," ujar Satori di Gedung Merah Putih KPK.
Menurut Satori, dana yang diterima anggota Komisi XI sebagian dialirkan ke yayasan. Selain itu, dana CSR yang diterimanya digunakan untuk sejumlah program sosialisasi yang bertujuan mendukung pencalonannya kembali sebagai anggota DPR RI untuk periode 2024-2029.
"Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil [daerah pemilihan]," tambahnya.
(ain)