Logo Bloomberg Technoz

DPR Sebut Kebijakan PPN Baru hanya Tambah Penerimaan Rp3,2 T

Azura Yumna Ramadani Purnama
01 January 2025 11:50

Rupiah. (Bloomberg)
Rupiah. (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memprediksi penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% secara selektif hanya akan menambah penerimaan negara Rp3,2 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menjelaskan, penerapan PPN 12% dengan skema sebelumnya diperkirakan akan menambah penerimaan negara Rp75 triliun, sebab kenaikan tarif terjadi pada seluruh barang dan jasa kena PPN.

“Penerapan PPN 12% secara selektif ini diperkirakan hanya akan menambah penerimaan Rp3,2 triliun saja pada APBN 2025 dan diperkirakan pemerintah berkorban Rp75 triliun apabila penerapan PPN 12% di APBN 2025 dikenakan penuh pada semua barang,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/1/2025).

Misbakhun menegaskan pemerintah masih memiliki tugas untuk melakukan sosialisasi atas kebijakan tarif PPN 12% selektif tersebut. Sebab penerapan PPN 12% khusus untuk barang dan jasa mewah tersebut mulai berlaku pada hari ini, Senin (1/1/2025).

Misbakhun mengapresiasi pemerintah atas kebijakan yang ditempuh yakni hanya menaikkan tarif PPN khusus barang dan jasa mewah. Dirinya juga menegaskan, semua kebutuhan bahan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa keuangan perbankan, jasa asuransi, jasa keagamaan, jasa tenaga kerja, jasa angkutan umum di darat dan jasa sosial tetap dibebaskan PPN.