Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya juga sudah ditegaskan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani yang menyatakan bahwa negosiasi antara pemerintah dengan Apple berlangsung secara intens usai perusahaan telah menyampaikan komitmen tertulis.

"Tapi, memang  baru melalui WA (WhatsApp) dulu, poin-poinnya, karena poin-poin itu kita sudah sampaikan kepada Kementerian Perindustrian," kata Rosan.

Menurut Rosan, keinginan Apple berinvestasi baru US$1 miliar tidak lepas dari rencana perusahaan menjual perangkat terbaru termasuk iPhone 16 dijual resmi di Indonesia.

Apple akan mengikutsertakan vendor dalam serangkaian investasi baru di Indonesia. Diskusi teknis masih terus berlangsung antara perusahaan dengan Kementerian Perindustrian.

"Harapannya vendornya ini, baru vendor pertama yang akan mereka bawa. Jadi masih ada vendor-vendor lain karena dari satu iPhone 16 saja itu vendornya ada 320 vendor."

Terbaru, Apple Inc menyampaikan rencana membangun pabrik di Batam. Fokus fasilitas ini untuk memproduksi AirTags dengan estimasi penyerapan sekitar 1.000 tenaga kerja.

Ini sekaligus mengamini ambisi pemerintah agar Apple lebih berkontribusi pada dunia investasi, sekaligus setara dengan Samsung Electronics Co dan Xiaomi Corp, yang telah membenamkan modal masing-masing Rp8 triliun dan Rp55 triliun, berupa fasilitas produksi perangkat mereka di dalam negeri.

Pemilihan Batam karena akses yang lebih dekat dari Singapura, sekitar 45 menit dengan kapal feri. Batam juga masuk zona perdagangan  bebas hingga perusahaan-perusahaan yang yang di sana bebas dari pungutan pajak (PPnBM), juga bea masuk, dilaporkan Bloomberg News, Jumat (20/12/2024).

Proposal perluasan komitmen dari perusahaan asal Cupertino, California, Amerika Serikat (AS), adalah bagian dari permintaan pemerintah kepada perusahaan atas dana investasi US$1 miliar.

Proposal terbaru telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto, kata orang-orang yang tahun informasi ini namun tidak ingin disebutkan namanya karena membahas pembicaraan yang bersifat pribadi.

Apple mendapatkan larangan untuk menjual iPhone 16 karena belum mengantongi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Indonesia merasa Apple belum berhak atas TKDN karena realisasi investasi yang minim.

Perhitungan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bahwa Apple sepanjang 2023 mampu meraup omzet Rp30 triliun dari penjualan 2,61 juta unit smartphone, menjadi alasan pemerintah meminta kenaikan kembali menjadi US$1 miliar.

(wep)

No more pages