Logo Bloomberg Technoz

Secara terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro menyebut layanan streaming seperti Netflix hingga Spotify tetap berlaku tarif PPN yang saat ini, yakni PPN 11%.

"Ya, tetap sama [Tarif PPN 11%]. Intinya yang 12% hanya [mewah-mewah]," kata Deni saat dikonfirmasi.

Netflix

Mengutip dari situs resmi Netflix, layanan streaming tersebut memiliki beberapa pilihan paket berlangganan yakni Paket Ponsel, Paket Dasar, Paket Standar, dan Paket Premium. 

Dengan diterapkannya PPN 11%, maka masing-masing harga paket layanan Netflix sebagai berikut:

  • Paket Ponsel : Rp54.000/bulan 
  • Paket Dasar : Rp65.000/bulan
  • Paket Standar : Rp120.000/bulan 
  • Paket Premium : Rp186.000/bulan 

Spotify

Mengutip dari laman spotify, mereka sendiri menerapkan sistem layanan berlangganan secara mingguan maupun bulanan dengan pilihan yang cukup beragam. 

  • Paket Mini : Rp 10.700 selama 1 minggu 
  • Paket Individual : Rp54.990 untuk berlangganan 2 bulan (selanjutnya Rp54.990/bulan) 
  • Paket Family : Rp86.900/2 bulan (selanjutnya 86.900/bulan) 
  • Paket Duo : Rp71.490/2 bulan, lalu Rp71.490/bulan 
  • Paket Pelajar: Family Rp27.500/2 bulan (selanjutnya Rp 27.500/bulan)  

Presiden Prabowo Subianto Selasa sore menggelar konferensi pers guna menagaskan kebijakan pajak (PPN) 12% merupakan  amanah undang-undang nomor 7 tahun 2021 mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang telah disepakati DPR.

Meski begitu aturan ini hanya berlaku untuk barang mewah. "Tidak ada kenaikan PPN, yakni tetap sebesar yang berlaku sekarang, yang sudah berlaku dari sejak tahun 2022. Untuk barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat, yang selama ini diberi fasilitas pembebasan dari pajak. PPN 0% masih berlaku," pungkas Prabowo.

(wep)

No more pages