Logo Bloomberg Technoz

Prabowo: PPN 12% Mulai 1 Januari 2025, Ini Amanah Undang-Undang

Mis Fransiska Dewi
31 December 2024 18:07

Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar konfrensi pers terkait PPN 12% (Bloomberg Technoz/ Mis Fransiska)
Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar konfrensi pers terkait PPN 12% (Bloomberg Technoz/ Mis Fransiska)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan pelaksanaan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% dimulai besok, 1 Januari 2025.

Hal itu disampaikan Prabowo Subianto bersama Kementerian Keuangan, Selasa (31/12/2024).

"Ini adalah amanah Undang-Undang, (PPN) dari 11 ke 12% (dimulai) 1 Januari 2025 besok," ujar Prabowo.

Dalam kesempatan itu, Prabowo menyebut dalam rapat bersama Menkeu, dia mengapresiasi laporan stabilitas ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global.

"Ternyata kita masih kita bisa mengelola keuangan negara dengan prudent, bijak dan hati-hati," kata Prabowo.