Sehingga WSKT tidak dapat melakukan pembayaran apapun termasuk melakukan pembayaran bunga dan atau pokok atas kewajiban keuangan Perseroan terhadap seluruh Kreditur dan Pemegang Obligasi Non Penjaminan serta pemberi pinjaman perbankan.
Disupensi BEI
Pagi tadi, Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya melakukan suspensi atas saham PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Suspensi dilakukan terkait ditolaknya penundaan pembayaran bunga ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020.
"Berdasarkan surat KSEI tanggal 5 Mei 2023 terkait penundaan pembayaran bunga dan dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien maka BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan WSKT," seperti dikutip dari keterbukaan informasi, Senin (8/5/2023).
Suspensi terhitung sejak sesi I perdagangan efek hari ini, Senin (8/5/2023), hingga pengumuman lebih lanjut.
Pihak BEI meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan.
Pemegang Obligasi Menolak
Dalam rapat umum pemgang obligasi (RUPO) yang diadakan 3 Mei 2023, WSKT mengusulkan untuk memundurkan jadwal pembayaran bunga obligasi menjadi 6 Agustus 2023. Semula, bunga wajib dibayarkan pada 6 Mei 2023.
Nilai pokok obligasi tersebut itu sendiri sebesar Rp135 miliar. Dalam RUPO kemarin, pemegang obligasi yang hadir mewakili nilai obligasi Rp110 miliar.
Dari jumlah tersebut, hanya pemegang obligasi senilai Rp40 miliar yang setuju jadwal pembayaran bunga dimundurkan. Sedang sisa pemegang obligasi senilai Rp70 miliar tidak setuju dengan perubahan jadwal tersebut, seprti dijelaskan dalam keterangan resmi perusahaan, Kamis (4/5/2023).
Artinya, tidak ada perubahan tanggal pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020.
Obligasi itu memiliki nilai pokok Rp135 miliar dengan bunga 10,75% per tahun. Pembayaran bunga dilakukan setiap tiga bulan.
Perusahaan tentu memiliki hitungan besaran bunga yang harus dibayar. Namun, simulasi secara sederhana, WSKT perlu membayar total bunga sekitar Rp14,512 miliar, jika menggunakan asumsi bunga 10,75% per tahun.
Dengan pembayaran bunga dilakukan setiap tiga bulan, maka nilai yang harus dibayar sekitar Rp3,63 miliar di setiap periode pembayaran.
Mengacu pada laporan keuangan per 31 Maret 2023, kas dan setara kas WSKT di awal tahun tercatat Rp8,95 triliun. Namun, kas dari aktivitas operasi defisit Rp467,63 miliar.
Arus kas dari aktivitas operasi terdiri dari penerimaan kas dari pelanggan, pengeluaran kas kepada pemasok hingga karyawan dan direksi, pembayaran beban keuangan, penerimaan restitusi pajak dan pembayaran pajak.
(dhf)