Logo Bloomberg Technoz

Prabowo Akan Update Tarif PPN, Jika Tetap Berlaku Ini Dampaknya

Pramesti Regita Cindy
31 December 2024 16:56

Prabowo Subianto. (Bloomberg)
Prabowo Subianto. (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mulai 1 Januari 2025, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) resmi naik dari 11% menjadi 12% sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). 

Kebijakan ini juga akan turut berdampak pada layanan digital yang selama ini dikenakan PPN, di mana kenaikan harga juga akan turut disesuaikan  berbagai layanan digital seperti Netflix, Spotify, hingga paket data dari operator seluler.

Meski begitu pada Selasa (31/12/2024) sore dikabarkan Presiden Prabowo Subianto akan menggelar konferensi pers perihal update kebijakan 12% PPN. Belum diketahui apakah ada perubahan atau pembatalan atas amanat UU HPP tersebut.

Lantas, berapakah harga langganan Netflix, Spotify dan beberapa layanan streaming lainnya jika PPN naik menjadi 12%? Berikut rangkumannya. 

Netflix

Dengan diterapkannya PPN 12%, maka masing-masing perikieaan harga paket layanan Netflix akan menjadi sebagai berikut: