Dengan demikian, dirinya menekankan agar PPN 12% ini sebaiknya dipertimbangakan kembali dengan baik-baik untuk penerapannya atau ditahan untuk sementara waktu penerapannya.
Meski begitu, Diah mengaku tidak terpikirkan untuk melakukan panic buying atau memborong barang tertentu untuk mempersiapkan naiknya PPN tersebut. Karena menurutnya, bilamana hal ini tetap diterapkan juga masyarakat mau tak mau juga akan menerima hal tersebut.
"[Kepikiran borong barang?} Enggak sih, biasa aja mau bagaimanpun bakalan kita hadapin," jelasnya.
Pendapatan Stagnan Pengeluaran Makin Tinggi
Sebagai catatan, Kemenkeu juga akan memberlakukan tarif PPN 12% pada sekelompok barang dan jasa yang masuk kategori barang mewah dan dikonsumsi masyarakat mampu. Di antaranya beras premium, salmon, hingga daging sapi premium, wagyu.
Dengan bayi yang masih masa memerlukan makan pendamping asi atau MPASI, Lena (35) seorang ibu rumah tangga asal Bintaro juga merasa dampak kenaikan PPN 12% ini bisa juga berdampak jauh hingga ke sembilan bahan pokok.
Pasalnya, dia jadi lebih selektif dalam memilih nutrisi bagi anaknya yang masih di bawah umur satu tahun.
"Jadi [salmon yang memang] mau buat nutrisi anak jadi mikir-mikir [untuk belinya], perhitungan, supaya kebutuhan [lain] terpenuhi sih."
"Karena kan pendapatan segitu-gitu aja tapi pengeluaran makin tinggi. Iya jadi lebih mengurangi untuk itu. Jadi lebih hitung-hitungan aja," jelasnya ketika ditemui di salah satu pasar swalayan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Leni juga tak menampik bilamana dirinya juga sudah mulai melakukan pembelian barang secara borongan khusunya untuk beras dan minyak sebagai bagian dari persiapannya menghadapi PPN 12%.
"[Kepikiran buat borong barang?] Ada sih mulai nyicil kayak minyak, beras. Cuma memang enggak bisa banyak karena kan balik lagi ke [kondisi] uangnya," terangnya.
Meski begitu, dirinya tetap berharap jika memang PPN 12% ini diberlakukan memang membawa manfaat nyata bagi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang ikut turut terdampak.
Ditemui di tempat yang sama, Sofie (28) seorang Wirausaha di bidang konstruksi turut merasa kenaikan PPN 12% dapat memengaruhi harga bahan impor yang krusial bagi usahanya.
"Kalau saya sebagai seorang wirausaha pasti ya, karena kan harga pakemnya harus berubah lagi. Dampaknya dari PPN ini juga belum saya simulasiin gimana ke harga jual [usaha] saya," jelas Sofie.
Sebagai ibu rumah tangga, Sofie mengaku dengan diberlakukannya PPN 12% kelak, dirinya telah mulai memilih bahan makanan lokal sebagai solusi untuk menekan daya beli.
"Hal yang bisanya beli Sushi Tei ini jadi beli salmon-salmon yang langsung bakar aja masak di rumah. Karena kebetulan saya juga hobi masak," jelasnya.
"Kalau makan, memang sih enggak harus salmon buat pengganti gizi. Ikan-ikan lokal juga bagus. Mungkin sekali dua kali boleh diganti salmon," pungkasnya.
Dampak PPN 12% Ke Usaha Supermarket
Dengan adanya kenaikan PPN 12% yang meskipun baru belaku pada 2025, tetapi menurut Alfito (23) seorang pegawai perusahaan Supermarket di daerah Limo, Depok, penurunan jumlah pengunjung sudah mulai terasa.
"[Memang] Lebih sepi karena dampak [PPN] 12% dan cuacanya enggak mendukung [belanja keluar],", jelasnya.
Berdasarkan pantauan Bloomberg Technoz di lapangan pada pukul 09.34 WIB memang terlihat di area parkiran tempat usaha tersebut tak banyak Mobil yang terparkir dan hanya terlihat beberapa motor pengunjung dan pegawai.
Akibatnya terlepas dari momentum akhir tahun, omset supermarket tersebut juga disebut agak mengalami penurunan meski tak dijelaskan secara spesifik berapa pastinya.
Namun, dirinya meyakini bahwa hal ini memang karena masyarakat yang mulai menahan diri untuk beberlanja karena akan diterapkannya PPN 12% tersebut. "[gara-gara PPN 12%] Iya jadi ngaruh banget."
Meski begitu, dirinya menegaskan belum ada pembatasan pembelian barang di tokonya dan masyarakat yang terlihat berbondong-bondong memborong suatu barang.
Berikut kelompok barang yang sebelumnya bebas PPN kini berpotensi kena PPN 12%:
1. PPN atas bahan makanan premium:
- Beras premium
- Buah-buahan premium
- Daging premium
- Ikan mahal
- Udang dan curstacea premium
2. PPN atas jasa pendidikan premium
3.PPN atas jasa layanan kesehatan medis premium
4. PPN untuk listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 Voltase.
(prc/lav)