Logo Bloomberg Technoz

Deruan Kecemasan Warga Hadapi Kenaikan Tarif PPN Jadi 12%

Pramesti Regita Cindy
31 December 2024 16:10

Konsumen berbelanja di supermarket./Bloomberg-Natalie Naccache
Konsumen berbelanja di supermarket./Bloomberg-Natalie Naccache

Bloomberg Technoz, Jakarta - Per 1 Januari 2025, pemerintah berencana memberlakukan tarif kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Hal ini tentu saja menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat Indonesia.

Bloomberg Technoz menemui sejumlah pengunjung pasar swalayan di sekitar wilayah Depok dan Jakarta Selatan untuk mengetahui kekhawatiran mereka terhadap dampak kenaikan PPN 12% untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga mereka.

Sudah Berat Tambah Jadi Sangat Berat

Diah (38) seorang ibu rumah tangga asal Pondok Labu yang tengah berkunjung ke salah satu pengunjung Supermarket di daerah Cinere, Depok mengakui bahwa dengan naiknya PPN hingga 12% hanya akan semakin memperberat pengeluaran konsumsi rumah tangganya.

"Dampaknya terlalu besar terlebih ke rutinitas kita sehari-hari itu kan sangat berat. Tapi kita berharap semoga itu tidak terjadi dan kita doakan yang terbaik lah buat rakyat, masyarakat dan semuanya. Karena udah berat tambah sangat berat," kata Diah kepada Bloomberg Technoz, Selasa (31/12/2024).