Logo Bloomberg Technoz

Deretan Beban Pajak & Iuran yang Ditanggung Masyarakat pada 2025

Mis Fransiska Dewi
31 December 2024 14:35

Pungutan Baru 2025 yang Kian Bebani Dompet Masyarakat RI (Bloomberg Technoz/Asfahan)
Pungutan Baru 2025 yang Kian Bebani Dompet Masyarakat RI (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kehadiran tahun yang baru tak membuat seluruh masyarakat gembira, adapula yang merasa hidupnya menjadi lebih muram mulai 1 Januari 2025, menyusul begitu banyaknya kebijakan pemerintah yang membebani keuangan rumah tangga.

Pasalnya, terdapat peluang kenaikan tarif pajak dan tarif iuran, serta tambahan komponen pungutan pada 2025, yang akan memengaruhi belanja masyarakat.

Deretan kenaikan tarif pajak dan iuran itu juga berseliweran di tengah penurunan jumlah kelas menengah Indonesia dan daya beli masyarakat yang tidak prima.

Berikut daftar kenaikan tarif pajak dan iuran yang membebani masyarakat pada 2025:

1. PPN Naik jadi 12%