Logo Bloomberg Technoz

Meski demikian, Taruna mengaku pihaknya tak merasa tersaingi dengan kehadiran dokter detektif dan teman-temannya sebagai bagian untuk pengawasan terhadap kosmetik.

"BPOM tidak pernah merasa mendapat saingan, karena satu-satunya lembaga yang diperintahkan oleh undang-undang yang resmi, baik itu Undang-Undang Kesehatan nomor 17, kemudian Peraturan Pemerintahan nomor 28 tahun 2004, yang diperintahkan untuk pengawasan ini adalah lembaga resmi, itu namanya Badan Pengawas Obat dan Makanan,"tegasnya.

"Nah sekarang kan sudah mulai, saya mengerti ada keresahan di masyarakat tentang ini. Makanya kami sebagai lembaga negara akan memanggil mereka untuk mengklarifikasi. Dari hasil klarifikasi itu, kita bisa manifestasi dari program kami, yaitu komunikasi, informasi, dan edukasi,"imbuhnya.

(dec/spt)

No more pages