Logo Bloomberg Technoz

“Kementerian Perindustrian mendorong agar Kementerian/Lembaga lain untuk merealisasikan kebijakan pro industri, terutama pembatasan impor produk jadi," tegas Febri.

Dia mengatakan, kenaikan PPN 12% memang akan menaikkan harga bahan baku dan bahan penolong, tapi industri bisa menyesuaikan dengan menurunkan utilisasi sedikit dan menaikkan harga jual produk manufakturnya. 

“Namun, industri sulit menurunkan harga jual bila bersaing dengan produk impor yang sangat murah,” ujar dia.

Selanjutnya, melihat kondisi global, pelemahan rupiah terhadap dolar AS berakibat pada kenaikan harga barang-barang, terutama barang impor maupun produk yang bahan bakunya berasal dari luar negeri sehingga akan menjadi beban kenaikan biaya produksi. Konflik geopolitik, serta pemilihan umum yang terjadi di lebih dari 60 negara juga menimbulkan perbedaan arah kebijakan sebagai akibat dari pergantian kepemimpinan.

Di sisi lain, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dinilai memberikan tekanan terhadap industri berupa peningkatan biaya tenaga kerja/operasional, dan daya saing industri. 

“Selain itu diperlukan strategi mitigasi berupa percepatan penggunaan hedging valas, pengurangan ketergantungan pada bahan baku impor, diversifikasi produk sesuai daya beli masyarakat, dan efisiensi biaya operasional,” pungkas Febri.

(ain)

No more pages