Logo Bloomberg Technoz

“Misalkan banyak yayasan; yayasan dhuafa, yayasan yatim dan lain-lain. [DPR dan BI-OJK] bisa kan menunjuk yayasan ini silahkan. Dianya tidak terlibat," ujar dia.

"Tapi kalau yayasannya milik saya [DPR/BI/OJK]; atau saya misalkan meng-hire saudara saya untuk bikin yayasan, atau misalkan kenalan saya untuk bikin yayasan. Lalu ada afiliasinya ke saya, nah itu lain.”

Dalam kesempatan yang sama, Asep juga menegaskan bahwa penelusuran yang dilakukan saat ini berada dalam dua lembaga independen tersebut yakni Bank Sentral dan OJK.

“Kemudian hanya di BI atau di lembaga lain gitu ya, jadi sejauh ini yang sedang kami tangani ada dua lembaga, seperti tadi yang disebutkan [BI dan OJK],” tutur Asep.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai saksi dalam dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK tahun 2022-2023. Selain itu, dua pejabat BI juga dipanggil, namun satu diantaranya menjadwalkan pemeriksaan ulang.

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi NasDem Satori membantah dirinya menerima suap dalam kasus tersebut. Menurutnya, seluruh dana yang diterima oleh anggota komisi XI DPR RI dialihkan seluruh ke masing-masing yayasan. Di antaranya adalah yayasan yang menjadi tempat pemilihannya dalam pilkada 2024.

“Semua [dialihkan] kepada yayasan,” kata Satori usai jalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (28/12/2024)

Adapun, Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan BI memiliki sistem dan tata kelola yang kuat untuk penyaluran dana CSR. Setidaknya, dia mengklaim, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebuah yayasan untuk mendapatkan dana sosial dari BI.

"CSR diberikan hanya kepada yayasan sah; ada program kerja yang konkret; ada pengecekan [oleh BI]; dan ada laporan pertanggungjawaban oleh yayasan," ujar Perry dalam konferensi pers di kantornya, beberapa waktu lalu.

"Semua itu dilakukan melaluai satuan kerja di kantor pusat mau pun di kantor perwakilan."

(azr/frg)

No more pages