Kemendag Janjikan Solusi Utang Migor ke Peritel Sebelum Agustus
Rezha Hadyan
08 May 2023 16:00
Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Perdagangan optimistis isu tunggakan rafaksi minyak goreng senilai Rp344,15 miliar kepada 31 perusahaan ritel modern akan dapat dituntaskan sebelum Agustus 2023.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, pada dasarnya, otoritas perdagangan memiliki misi yang sama dengan pengusaha ritel modern untuk segera melunasi tunggakan yang berasal dari selisih harga minyak goreng dalam kebijakan satu harga yang dijalankan pada 19—31 Januari 2022.
“Kemendag siap untuk berkomunikasi dan saya yakin akan ada titik temunya sebelum Agustus. Kan ini masih ada Mei, Juni, Juli. Sebelum itu bisa lah selesai,” kata Jerry saat ditemui, Senin (8/5/2023).
Jerry mengklarifikasi bahwa pertemuan antara Kemendag dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) pekan lalu adalah untuk membuka ruang dialog antara pengusaha dan Ditjen Perdagangan Dalam Negeri terkait dengan kasus rafaksi tersebut.
“Mudah-mudahan ini ada titik temunya, karena ini kan tidak hanya berkaitan dengan Aprindo atau pengusaha ritel saja, tetapi juga BPDPKS [Badan Penglola Dana Perkebunan Kelapa Sawit], karena nanti kan yang bayar mereka,” jelas Jerry.