Menaker Buka Suara soal Ancaman PHK Besar di 2025
Sultan Ibnu Affan
31 December 2024 09:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja Yassierli menyebut penanggulangan ancaman PHK di 2025 imbas kenaikan PPN 12% tak bisa dilakukan satu kementerian.
Hal ini dia sampaikan merespons prediksi potensi PHK besar tahun depan karena daya beli masyarakat yang menurun.
"Permasalahan PHK harus diselesaikan bersama lintas kementerian," ujar Menaker Yassierli kepada Bloomberg Technoz, Selasa (31/12/2024).
Terkait dengan upaya penanggulangan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK), Yassierli menyebut pemerintah telah menawarkan sejumlah insentif untuk para industri dan pekerja.
"Pemerintah sudah mengeluarkan beberapa paket insentif untuk padat karya: revitalisasi mesin, potongan iuran JKK. Untuk pekerja padat karya: TDP hingga penghasilan Rp10juta dan relaksasi JKK dan JKP," kata dia menegaskan.