Logo Bloomberg Technoz

"Ini menyakiti rasa keadilan," ujar dia. "Jaksa Agung banding? Naik banding. Vonisnya 50 tahun gitu kira-kira." 

Hingga saat ini, sebanyak sembilan tersangka kasus korupsi timah telah menjadi terdakwa dan menerima vonis dari pengadilan. Mereka adalah perwakilan PT Refined Bangka Tin, Harvey Moeis; Direktur Utama PT Refined Bangka Tin, Suparta; Direktur Pengembangan PT Refined Bangka Tin, Reza Andriansyah; eks Direktur Utama PT Timah Tbk, Mocthar Riza Pahlevi Tabrani; dan eks Direktur Keuangan PT Timah Tbk, Emil Ermindra. 

Selain itu, beneficiary owner PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan; Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan; Direktur Sariwiguna Binasentosa, Robert Indarto; General Manager Operasional PT Tinindo Internusa, Rosalina; dan Manager PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim.

Beda Tuntutan dan Vonis Terpidana Kasus Korupsi Timah:

Harvey Moeis
Tuntutan:
- penjara selama 12 tahun
- denda Rp1 miliar subsider penjara 1 tahun
- kewajiban uang pengganti sebesar Rp210 miliar.

Vonis:
- penjara selama 6,5 tahun 
- denda Rp1 miliar subsider penjara selama 6 bulan
- kewajiban uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider dua tahun penjara.


Suparta 
Tuntutan:
- penjara selama 14 tahun 
- denda Rp1 miliar subsider penjara 1 tahun.
- kewajiban uang pengganti Rp4,57 triliun. 

Vonis:
- penjara selama 8 tahun
- denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara
- kewajiban uang pengganti Rp4,57 triliun. 


Reza Andriansyah
Tuntutan:
- penjara selama 8 tahun
- denda Rp750 juta subsider penjara selama 6 bulan.

Vonis:
- penjara selama 5 tahun
- denda Rp750 juta subsider penjara 3 bulan


Suwito Gunawan
Tuntutan:
- penjara selama 14 tahun penjara
- denda Rp1 miliar subsider penjara selama 1 tahun
- kewajiban uang pengganti Rp2,2 triliun

Vonis:
- penjara selama 8 tahun
- denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara
- kewajiban uang pengganti Rp2,2 triliun.


Robert Indarto
Tuntutan:
- penjara selama 14 tahun penjara
- denda Rp1 miliar subsider penjara selama 1 tahun
- kewajiban uang pengganti Rp1,9 triliun

Vonis:
- penjara selama 8 tahun
- denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara
- kewajiban uang pengganti Rp1,9 triliun.


Rosalina
Tuntutan:
- penjara selama 6 tahun
- denda Rp750 juta subsider 6 bulan penjara

Vonis:
- penjara selama 4 tahun
- denda Rp750 juta subsider 6 bulan penjara


Mocthar Riza Pahlevi Tabrani
Tuntutan:
- penjara selama 12 tahun
- denda Rp1 miliar subsider 1 tahun penjara
- kewajiban uang pengganti Rp439,4 miliar

Vonis:
- penjara selama 8 tahun
- denda Rp750 juta subsider 6 bulan penjara


Emil Ermindra
Tuntutan:
- penjara selama 12 tahun
- denda Rp1 miliar subsider 1 tahun penjara
- kewajiban uang pengganti Rp439,4 miliar

Vonis:
- penjara selama 8 tahun
- denda Rp750 juta subsider 6 bulan penjara


MB Gunawan
Tuntutan:
- penjara selama 8 tahun
- denda Rp750 juta subsider 6 bulan penjara

Vonis:
- penjara selama 5,5 tahun
- denda Rp500 juta subsider 4 bulan penjara

Helena Lim
Tuntutan:
- penjara selama 8 tahun
- denda Rp1 miliar subsider 1 tahun penjara
- kewajiban uang pengganti Rp210 miliar

Vonis:
- penjara selama 5 tahun
- denda Rp750 juta subsider 6 bulan penjara
- kewajiban uang pengganti Rp900 juta

(red/frg)

No more pages