Disindir Prabowo, Daftar Vonis Ringan 9 Terdakwa Korupsi Timah
Redaksi
31 December 2024 07:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba-tiba mengungkap adanya vonis-vonis tak adil yang diketok para hakim dan memicu protes masyarakat. Salah satunya, kata dia, kasus korupsi dengan kerugian negara hingga ratusan triliun yang para terdakwanya hanya divonis penjara beberapa tahun -- bahkan disebut hukumannya lebih ringan dari pelaku pencurian ayam.
"Rakyat di pinggir jalan pun ngerti, [koruptor] rampok triliunan, eh ratusan triliun vonisnya sekian tahun," kata Prabowo dalam pidatonya, Senin (30/12/2024).
Dia memang tak detil menyebut vonis kasus korupsi yang dimaksud. Akan tetapi, pernyataan tersebut senada dengan protes masyarakat yang berkembang terhadap vonis kasus korupsi tata kelola niaga di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022.
Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta memang menjatuhkan hukuman lebih rendah dari tuntutan yang diajukan jaksa. Bahkan, beberapa terdakwa mendapat potongan hingga dihapuskan dari kewajiban membayar uang pengganti dari korupsi yang dilakukan.
Prabowo sempat menanyakan secara langsung kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin soal rencana jaksa melakukan banding terhadap seluruh vonis ringan tersebut.