Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran jalan di Lampung, jauh sebelum kabar viral kerusakan infrastruktur utama di provinsi selatan pulau Sumatera ini.
Dalam penjelasannya hari Minggu kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut anggaran jalan di Lampung telah kecipratan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga APBD.
Kedua instrumen keuangan negara ini rinciannya adalah:
APBN
-
Anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rp588,7 miliar. Dana lebih dari setengah miliar rupiah digunakan sebagai pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional yang berlokasi di Lampung. Telah digunakan sebanyak Rp81,6 miliar hingga 2 Mei kemarin. Sementara sepanjang 2022 anggara PUPR untuk Lampung Rp508,1 miliar.