Logo Bloomberg Technoz

Sebagai kamuflase, seluruh transaksi tersebut dirancang seolah merupakan dana corporate social responsibilities atau CSR. Total uang yang berputar di PT QSE mencapai US$30 juta atau setara Rp420 miliar jika merujuk pada rata-rata kurs saat itu sekitar Rp14.000 per dolar.

Hal ini juga yang kemudian menjadi dasar jaksa menjatuhkan hukuman uang pengganti sebesar Rp210 miliar masing-masing kepada Harvey dan Helena. Namun, hakim tak setuju karena Helena dianggap tak menikmati uang korupsi tersebut.

Helena, sebagai pengusaha penukaran mata uang, kata Hakim, hanya menerima fee profesional. Dia mendapat sekitar Rp30 per dolar yang ditukarkan Harvey Moeis. Sehingga, Helena hanya menerima sekitar Rp900 juta.

"Sudah digunakan terdakwa untuk kepentingan pribadi," ujar Rianto.

(red/frg)

No more pages