Logo Bloomberg Technoz

"Ini menyakiti rasa keadilan. Ada yang curi ayam saja ditangkap, dipukuli, dihukum [dengan vonis yang sama]," ujar Prabowo.

Dia pun langsung menyapa Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk menanyakan soal proses hukum terhadap para terdakwa kasus timah. Pimpinan korps Adhyaksa tersebut pun langsung mengatakan para jaksa tengah menempuh proses banding.

"Jaksa Agung banding? Naik banding. Vonisnya 50 tahun gitu kira-kira," kata presiden yang direspon tawa sebagian peserta Musrembang.

Dia pun mengarahkan pandangannya kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Dia meminta mantan Wakil Kapolri tersebut memastikan para terpidana kasus timah tak akan mendapat perlakuan dan fasilitas khusus saat menjalani masa hukuman di penjara.

"Nanti jangan-jangan di penjara punya AC, kulkas, ada TV. Tolong menteri pemasyarakatan ya," ujar Prabowo.

Jaksa Banding 4 Vonis Terpidana Kasus Korupsi Timah:

Harvey Moeis
Tuntutan:
- penjara selama 12 tahun
- denda Rp1 miliar subsider penjara 1 tahun
- kewajiban uang pengganti sebesar Rp210 miliar.

Vonis:
- penjara selama 6,5 tahun 
- denda Rp1 miliar subsider penjara selama 6 bulan
- kewajiban uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider dua tahun penjara.


Suparta 
Tuntutan:
- penjara selama 14 tahun 
- denda Rp1 miliar subsider penjara 1 tahun.
- kewajiban uang pengganti Rp4,57 triliun. 

Vonis:
- penjara selama 8 tahun
- denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara
- kewajiban uang pengganti Rp4,57 triliun. 


Suwito Gunawan
Tuntutan:
- penjara selama 14 tahun penjara
- denda Rp1 miliar subsider penjara selama 1 tahun
- kewajiban uang pengganti Rp2,2 triliun

Vonis:
- penjara selama 8 tahun
- denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara
- kewajiban uang pengganti Rp2,2 triliun.


Robert Indarto
Tuntutan:
- penjara selama 14 tahun penjara
- denda Rp1 miliar subsider penjara selama 1 tahun
- kewajiban uang pengganti Rp1,9 triliun

Vonis:
- penjara selama 8 tahun
- denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara
- kewajiban uang pengganti Rp1,9 triliun.

(ibn/frg)

No more pages