Logo Bloomberg Technoz

Segmen ini merupakan segmen peserta yang didaftarkan dan dibiayai oleh pemerintah pusat. 

Daftar nama-nama peserta pada segmen ini mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial dan diperbarui secara berkala.

Kedua, ada penduduk yang didaftarkan dan iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah dengan hak kelas rawat 3, atau sering disebut dengan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah yang dibayarkan Pemda/PBPU Pemda.

Pada segmen ini, persyaratannya tidak harus fakir miskin maupun orang yang tidak mampu, melainkan seluruh penduduk pada suatu daerah yang belum terdaftar sebagai peserta Program JKN dan bersedia diberikan hak kelas 3. 

Adapun nama-nama yang termasuk dalam segmen PBPU Pemda ini, sepenuhnya ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat. 

"Ini merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI terhadap penduduknya untuk Universal Health Coverage (UHC) sehingga seluruh penduduk dijamin bagi yang belum dapat jaminan kesehatan dalam Program JKN,"imbuhnya.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan dan Pemprov DKI Jakarta menyebutkan bahwa terpidana korupsi timah, Harvey Moeis dan Istrinya Sandra Dewi menjadi penerima bantuan iuran (PBI).

Harvey Moeis dan Sandra Dewi terdaftar sebagai penerima bantuan iuran PBI BPJS Kesehatan sejak 1 Maret 2018. 

Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI adalah kepesertaan BPJS Kesehatan untuk orang yang tergolong fakir miskin dan tidak mampu menurut data Dinas Sosial. 

Biaya iuran BPJS Kesehatan PBI tidak dibebani ke peserta, melainkan ditanggung pemerintah. Namun, peserta PBI hanya dapat berobat ke fasilitas kesehatan tingkat 1 kelas 3.

(dec/spt)

No more pages