Klarifikasi BPJS soal Keanggotaan Harvey Moeis & Sandra Dewi
Dinda Decembria
30 December 2024 13:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengklarifikasi status Harvey Moeis dan Sandra Dewi sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI).
"Hasil pengecekan data, nama yang bersangkutan masuk ke dalam segmen PBPU Pemda (nomenklatur lama PBI APBD) Pemprov DKI Jakarta,"kata Rizzky kepada Bloomberg Technoz, Senin (30/12/2024).
Menurut Rizzky, Harvey Moeis dan Sandra Dewi kini menjadi peserta PBPU BPJS Kesehatan, bukan PBI. Namun, Pemprov DKI Jakarta memakai nomenklatur lama berupa PBI APBD untuk menyebut kategori peserta PBPU.
BPJS Kesehatan sendiri memberlakukan dua segmen iuran peserta yang dibayarkan pemerintah untuk masyarakat.
Pertama, segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), yaitu jaminan kesehatan yang diperuntukkan bagi fakir miskin maupun orang yang tidak mampu dengan hak kelas 3.