Kasus ini pun tengah ditangani Divisi Propam Mabes Polri. Rencananya, Propam akan memulai sidang etik terhadap 18 anggota polisi di antaranya, pekan ini. Dalam perkembangannya, Propam pun masih membuka potensi pemeriksaan etik terhadap anggota polisi lainnya yang mungkin terlibat atau turut menikmati pemerasan tersebut.
(red/frg)
No more pages