Logo Bloomberg Technoz

Kemlu: Tak Ada Korban WNI dalam Insiden Jeju Air Korea Selatan

Sultan Ibnu Affan
29 December 2024 10:42

Gambaran situasi insiden kecelakaan Jeju Air di Korea Selatan. (Sumber: Yonhap)
Gambaran situasi insiden kecelakaan Jeju Air di Korea Selatan. (Sumber: Yonhap)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang turut menjadi korban dalam kecelakaan pesawat Jeju Air di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan, pada pukul 9.07 pagi hari Minggu (29/12/2024).

Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Juda Nugraha mengatakan, informasi tersebut didapatkan melalui koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul.

"Berdasarkan informasi informal yang didapat, tidak terdapat penumpang WNI dalam pesawat tersebut, kata Juda dalam keterangan resminya, Minggu (29/12/2024).

Juda mengatakan hingga saat ini pemerintah Indonesia juga masih tetap berkoordinasi dan memonitor dengan pihak otoritas setempat untuk memperolah informasi utuh mengenai insiden yang terjadi minggu pagi ini.

Adapun, pesawat Jeju Air Flight dengan nomor penerbangan 7C 2216 tersebut mengalami kecelakaan usai terbang dari Bangkok, Thailand.