"Kemarin saya diskusikan dengan kawan-kawan, ada sekitar 60 perusahaan yang akan [kembali] melakukan PHK, dan ini mengerikan sekali."
Menilik data resmi Kemnaker, pemerintah mencatat kasus PHK mencapai sebanyak 67.870 orang. Angka ini naik 7,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Jika dibandingkan periode sepanjang 2023, angka ini juga telah melonjak hampir 5%. Pada 2023, pemerintah mencatat sebanyak 64.855 kasus PHK.
Pada tahun 2024, PHK terbanyak terjadi di Provinsi Jakarta dengan total sebanyak 14.501 kasus. Posisi kedua, Jawa Tengah dengan 13.012 kasus. Banten ada di posisi ketiga dengan total 10.727 kasus.
Potensi bertambah
Di sisi lain, angka PHK tersebut juga berpotensi akan semakin bertambah pada 2025 mendatang. Itu dikarenakan adanya kebijakan pemerintah yang resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% dari semula 11%.
"PPN 12% bisa memperburuk daya beli, terlebih dengan kenaikan Upah Minimum hanya 6,5% sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup," tulis kajian para ekonom di Center of Economic and Law Studies (Celios).
Kebijakan PPN 12% dinilai akan berpotensi menggerus kinerja penjualan ritel akibat pelemahan daya beli masyarakat. Terlebih, kinerja penjualan industri saat ini juga mengempis dan dapat makin membebani para pelaku usaha.
Awal Desember lalu, S&P Global melaporkan aktivitas manufaktur yang diukur dengan Purchasing Managers' Index (PMI). Di Indonesia, skor PMI manufaktur pada November adalah 49,6.
Meski membaik dari bulan sebelumnya yang sebesar 49,2, angka ini masih di bawah 50 yang berarti aktivitas sedang mengalami kontraksi, bukan ekspansi. Kontraksi ini juga telah terjadi selama lima bulan beruntun.
Tak hanya itu, situasi tahun depan juga dibayangi potensi pecahnya perang dagang babak baru seiring kembalinya Donald Trump menjadi Presiden Amerika Serikat (AS).
Trump diduga kuat akan menjalankan sejumlah kebijakan proteksionisme, mengancam perdagangan dunia makin terfragmentasi.
Belanja masyarakat sejauh ini juga terpantau masih lesu. Mandiri Spending Index (MSI) pada awal Desember mencatat belanja masyarakat ada di level 225, relatif stagnan dengan awal November di 223,4 dan awal Oktober di 226.
Apabila menghitung selama kuartal keempat 2024 yaitu Oktober-Desember berjalan, rata-rata pertumbuhan mingguan MSI hanya sebesar 0,1%, lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu degnan capaian rata-ratanya 0,7%.
Bapanas usul beras premium lokal bebas kebijakan PPN 12%, impor boleh kena
"Dari pola tahun-tahun sebelumnya, belanja di periode Nataru baru akan meningkat pada pekan kedua Desember hingga Januari," jelas ekonom Bank Mandiri, dalam publikasi yang dilansir 13 Desember lalu.
Data 60 perusahaan kolaps dihimpun dari laporan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (Apsyfi), dan Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) selama periode 2022-2024:
- PT Adetex (500 tenaga kerja dirumahkan)
- Agungtex Group (2.000 tenaga kerja dirumahkan)
- PT Alenatex (tutup-PHK 700 tenaga kerja)
- PT Apac Inti Corpora (pengurangan tenaga kerja)
- PT Argo Pantes Bekasi (tutup-berhenti produksi)
- PT Asia Citra Pratama (tutup-berhenti produksi)
- PT Asia Pacific Fiber Kaliwungu (pengurangan tenaga kerja)
- PT Asia Pacific Fiber Karawang (PHK 2.500 tenaga kerja)
- PT Bitratex (pengurangan tenaga kerja)
- PT Centex - Spinning Mills (tutup-berhenti produksi)
- PT Chingluh (PHK 2.000 tenaga kerja)
- PT Damatex ( tutup-berhenti produksi)
- PT Delta Merlin Tekstil I-Duniatex Group (PHK 660 tenaga kerja)
- PT Delta Merlin Tekstil II-Duniatex Group (PHK 924 tenaga kerja)
- PT Djoni Texindo (tutup - berhenti produksi)
- PT Dupantex (tutup-berhenti produksi)
- PT Efendi Textindo (tutup-berhenti produksi)
- PT Fotexco Busana Internasional (tutup-berhenti produksi)
- PT Grand Best (PHK 300 tenaga kerja)
- PT Grand Pintalan (tutup-berhenti produksi)
- PT Grandtex (tutup-berhenti produksi)
- PT Gunatex (tutup-berhenti produksi)
- PT HS Aparel (tutup)
- PT Indachi Prima (pengurangan tenaga kerja)
- PT Jelita (tutup-berhenti produksi)
- PT Kabana (PHK 1.200 tenaga kerja)
- PT Kaha Apollo Utama (tutup-berhenti produksi)
- PT Kahatex (pengurangan tenaga kerja)
- PT Kintong (tutup-berhenti produksi)
- Kusuma Group (PT Pamor, PT Kusuma Putra, PT Kusuma Hadi) (tutup-PHK 1.500 tenaga kerja)
- PT Lawe Adyaprima Spinning Mills (tutup-berhenti produksi)
- PT Lojitex (tutup-berhenti produksi)
- PT Lucky Tekstil (PHK 100 tenaga kerja)
- PT Mafahtex Tirto (tutup-berhenti produksi)
- PT Miki Moto (tutup - berhenti produksi)
- PT Mulia Cemerlang Abadi (tutup-berhenti produksi)
- PT Mulia Spindo Mills (tutup-berhenti produksi)
- PT Nikomas (bertahap ribuan pekerja)
- PT Ocean Asia Industry (tutup-PHK 314 tenaga kerja)
- PT Panca Sindo (tutup-berhenti produksi)
- PT Pismatex (pailit -PHK 1.700 tenaga kerja)
- PT Polyfin Canggih (pengurangan tenaga kerja)
- PT Pulaumas Tekstil (PHK 460 tenaga kerja)
- PT Rayon Utama Makmur (tutup)
- PT Ricky Putra Globalindo, Tbk. (tutup-berhenti produksi)
- PT Sai Aparel (relokasi sebagian)
- PT Saritex (tutup-berhenti produksi)
- PT Sembung Tex (tutup-berhenti produksi)
- PT Sinar Panca Jaya (pengurangan tenaga kerja)
- PT South Pacific Viscose (pengurangan tenaga kerja)
- Sritex Group (2.500 tenaga kerja dirumahkan)
- PT Starpia (tutup)
- PT Sulindafin (tutup-berhenti produksi)
- PT Sulindamills (tutup-berhenti produksi)
- PT Tifico Fiber Industries (pengurangan tenaga kerja)
- PT Tuntex (tutup - PHK 1.163 tenaga kerja)
- PT Wiska Sumedang (tutup - PHK 700 tenaga kerja)
- PT Primissima (tutup - berhenti produksi)
- PT Sritex (pailit-pengawasan kurator)
- PT Asia Pacific Fibers Karawang (tutup/berhenti beroperasi)
(wep)