Penurunan pemasukan perusahaan juga merupakan salah satu yang jadi penyebab ANTV mengambil langkah PHK. Fakta lain bahwa terjadi penurunan minat masyarakat terhadap siaran TV yang diamanatinya terjadi dalam lima tahun terakhir, atau sejak pandemi Covid-19.
“Sejak itu [2019] dengan adanya Covid-19 juga kemudian dilanjutkan oleh ASO memang belum terjadi rebound” kata dia. Direktur PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) Arhya Winastu Satyagraha menambahkan, “ASO itu memiliki performance yang cukup terdampak dari ASO ini. Karena ada beberapa kendala seperti penurunan penetrasi di awal-awal.”
Namun beberapa sumber di internal ANTV menhatakan PHK bukan hanya terjadi di tim produksi, melainkan pada semua divisi. “Jadi bukan hanya divisi produksi saja, tetapi seluruh divisi. Kami diberitahu hari terakhir kerja itu 31 Januari, jadi bulan Februari sudah kosong,” ujar karyawan ANTV yang enggan disebutkan namanya kepada Bloomberg Technoz.
2. Daftar 60 Perusahaan Kolaps Ancam Bakal PHK Karyawan
Pemerintah menyebut sebanyak 60 perusahaan telah memberitahu akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga akhir November tahun ini. Berikut daftar 60 perusahaan yang akan melakukan PHK.
Penambahan jumlah PHK itu juga otomatis berpotensi akan menambah total jumlah pekerja yang terkenan PHK sepanjang tahun ini yang telah mencapai sekitar 80 ribu orang, kata Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, kemarin.
"[Posisi terakhir] ada sekitar 80 ribuan [orang terdampak PHK]. Kemarin saya diskusikan dengan kawan-kawan, ada sekitar 60 perusahaan yang akan [kembali] melakukan PHK. Dan ini mengerikan sekali," ujar Immanuel.
Sementara itu, berdasarkan data resmi Kemenaker, total kasus PHK yang terjadi sejak awal tahun hingga akhir November sendiri telah mencapai 67.870 orang, atau naik 17,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Rincian 60 perusahaan yang kolaps
3. Bubble Startup Teknologi yang Siap Pecah, Kini Dihadapi eFishery
Gelembung atau bubble startup masih terjadi, sebuah fenomena melambungkan sebuah valuasi perusahaan tanpa dasar bisnis yang kuat. Hal yang coba diingatkan oleh Martyn Terpilowski, seorang investor sekaligus CEO Bhumi Varta Technology (BVT), berkaca pada kondisi terkini eFishery.
Ia menyoroti kasus di sektor teknologi seperti Farm Tech, Fish Tech, UMKM Tech, hingga financial technology peer-to-peer lending ((P2P lending), termasuk nama seperti eFishery, sebagai contoh dari model bisnis yang dinilai tidak berkelanjutan.
"Apakah para investor benar-benar mempercayai [dengan valuasi]? Atau mereka hanya berencana menjual kepada orang lainnya di Seri pendanaan berikutnya?" ujar Martyn.
Martyn menegaskan bahwa banyak startup bukan berfokus bagaimana membangun bisnis berkelanjutan, melainkan meledakkan valuasi dengan cara membesar-besarkan potensi pasar.
"Hal ini menciptakan sebuah dunia di mana orang harus berbohong dan menipu agar bisa menyesuaikan diri," papar dia.
Selain itu, Martyn juga mempertanyakan fenomena "daur ulang" dalam ekosistem startup dalam unggahan di media sosial LinkedIn.
Di mana individu yang terlibat dalam kegagalan startup sering kali kembali sebagai penasihat atau mentor, tanpa benar-benar bertanggung jawab atas kerugian yang terjadi.
4. UU Baterai Eropa Berlaku Februari 2025: Cobaan Lagi Buat Nikel RI
Kesulitan China memenangkan pasar kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di Eropa dinilai rawan berimbas pada serapan nikel Indonesia untuk bahan baku baterai di kawasan tersebut.
Sekretaris Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey mengatakan produsen China memiliki ketergantungan yang berlebihan kepada sumber bahan baku baterai dari Indonesia, khususnya nikel.
Di sisi lain, syarat baterai EV yang diperbolehkan di pasar Uni Eropa makin ketat seiring dengan akan diberlakukannya mandatori baterai ramah lingkungan melalui pengesahan EU Battery Regulation pada 18 Februari 2025.
Undang-undang (UU) tersebut akan mewajibkan persyaratan jejak karbon untuk baterai kendaraan listrik. Peraturan tersebut mulai diadopsi sejak 12 Juli 2023 dan berlaku pada 8 Agustus 2023.
“Eropa akan merilis Undang-undang Baterai pada 18 Februari 2025. Dengan adanya UU seperti ini, mau tidak mau kita [produsen nikel] sudah harus mengikuti. Ke depannya, [pasar dunia] akan berbondong-bondong menerapkan standar ESG [environmental, social, and governance] yang tinggi [untuk komoditas nikel],” terang Meidy saat dihubungi.
5. Penambang Nikel Ungkap Alasan Banyak Orang Ogah Beli EV pada 2025
Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menilai adopsi kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) global pada 2025 masih akan lambat, yang bakal dibarengi dengan lesunya permintaan nikel sebagai bahan baku baterai.
Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey mengatakan lambatnya permintaan EV terutama terjadi di wilayah Amerika Utara dan Eropa. Sebaliknya, menurut Meidy, pasar kendaraan listrik di China bergerak menuju plug-in hybrid electric vehicle (PHEV).
“Bagaimana ke depannya? Prospek jangka menengah untuk permintaan nikel [sebagai bahan baku baterai] ya masih stuck di kondisi saat ini. Kenapa? Karena ada ketergantungan yang berlebihan dari pasokan Indonesia,” ujarnya kepada Bloomberg Technoz.
Tidak hanya di tingkat global, Meidy menilai adopsi EV masih cenderung lambat di dalam negeri. Namun, baik di tingkat global maupun lokal, musabab lesunya permintaan EV lebih banyak dipicu oleh infrastruktur pengisian daya baterai yang belum mumpuni.
(wep)