Jadi Polemik, Tidak Ada Aturan Spesifik Jangka Waktu Waran
Redaksi
29 December 2024 17:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Tidak ada aturan secara spesifik yang mengatur tenggat waktu waran. Hal ini juga yang secara tidak langsung merger PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dan PT XL Axiata Tbk (EXCL) menimbulkan polemik Waran Seri III yang sebelumnya diterbitkan FREN.
Waran Seri III FREN diterbitkan saat perusahaan menggelar Penawaran Umum Terbatas (PUT) IV pada 14 April 2021.
Salah satu poin perjanjian dalam prospektus PUT, FREN perlu meminta persetujuan pemegang waran jika ada perubahan, kecuali untuk perubahan jangka waktu pelaksanaan waran.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) OJK Inarno Djajadi enggan mengomentari terkait aturan spesifik terkait tenggat waktu pelaksanaan waran.Dia hanya memastikan, OJK akan mengutamakan perlindungan investor.
"Akan kami baca lebih lanjut [perjanjian Waran Seri III FREN]," ujar Inarno kepada Bloomberg Technoz, dikutip Minggu (29/12/2024).