Logo Bloomberg Technoz

Bantah Terima Suap, Eks-DPR Sebut Dana CSR BI untuk Yayasan

Muhammad Fikri
28 December 2024 15:30

Ilustrasi Korupsi (Diolah/Bloomberg Technoz)
Ilustrasi Korupsi (Diolah/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi NasDem Satori membantah dirinya menerima suap terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2022-2023.

Satori mengatakan seluruh dana yang diterima oleh anggota komisi XI DPR RI dialihkan seluruh ke masing-masing yayasan. Di antaranya adalah yayasan yang menjadi tempat pemilihannya dalam pilkada 2024.

“Semua [dialihkan] kepada yayasan,” kata Satori usai jalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (28/12/2024)

Satori enggan memberi tanggapan saat ditanya berapa dana CSR yang diterima maupun para anggota lain terima untuk dialihkan kepada sejumlah yayasan. Dia hanya mengatakan bahwa seluruh anggota komisi XI mendapatkan anggaran dana CSR tersebut.

“Anggarannya semuanya sih semua anggota komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan [hanya] kita saja,” kata Satori.