Logo Bloomberg Technoz

Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI-OJK

Muhammad Fikri
28 December 2024 15:00

Ilustrasi Korupsi Dana CSR BI dan OJK (Bloomberg Technoz)
Ilustrasi Korupsi Dana CSR BI dan OJK (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2022-2023.

Lalu, bagaimana kronologi awal munculnya kasus dugaan tindak pidana korupsi CSR BI-OJK?

Pertama kali munculnya dugaan adanya penyalahgunaan dana CSR BI-OJK muncul usai Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap bahwa lembaga antirasuah sedang melakukan penyelidikan adanya penggunaan dana CSR BI-OJK untuk kepentingan pribadi.

Asep mengatakan tim penyidik menemukan adanya mayoritas dana CSR yang disalurkan BI dan OJK tersebut sesuai dengan peruntukannya. Dana-dana tersebut digunakan sebagai pembiayaan kegiatan atau pengembangan masyarakat.

Namun, permasalahan muncul usai tim penyidik menemukan adanya sebagian dana yang tidak alihkan ke masyarakat, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum yang dimandatkan sebagai legislator dana CSR tersebut.