Logo Bloomberg Technoz

KPK Buka Suara Soal Potensi Penahanan Hasto Kristiyanto

Azura Yumna Ramadani Purnama
28 December 2024 16:00

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung KPK. (Bloomberg Technoz/Muhammad Fikri)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung KPK. (Bloomberg Technoz/Muhammad Fikri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait potensi penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024; yang melibatkan Harun Masiku.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyatakan kepastian penahanan Hasto merupakan kewenangan dari penyidik KPK. Menurut dia, penyidik akan menentukan kapan para tersangka tersebut akan dilakukan penahanan dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

“Tidak hanya kepada saudara HK tetapi juga tersangka-tersangka yang lain, ada aspek materiil, aspek formil terhadap penahanan para tersangka, termasuk juga apakah perkara ini nanti akan siap untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, dan untuk disidangkan,” kata Tessa kepada awak media di kantornya, Jumat (27/12/2024).

Dirinya belum dapat memastikan apakah penahanan tersebut akan segera dilakukan, atau para penyidik masih menunggu tercukupinya alat bukti untuk memperkuat alat bukti yang terdapat saat ini.

Selain itu, Tessa juga menyatakan bisa saja para penyidik masih mempertimbangkan penilaian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) apakah berkas perkara telah layak untuk segera dilimpahkan ataupun dapat segera dilakukan penahanan.