Logo Bloomberg Technoz

Trump Minta Mahkamah Agung Tunda Larangan TikTok di AS

News
28 December 2024 08:00

Ilustrasi TikTok di AS. (Bloomberg)
Ilustrasi TikTok di AS. (Bloomberg)

Greg Stohr - Bloomberg News

Bloomberg, Presiden terpilih Donald Trump melibatkan dirinya dalam polemik besar terkait nasib TikTok di Amerika Serikat dengan meminta Mahkamah Agung untuk menunda pemberlakuan undang-undang yang akan melarang platform media sosial tersebut jika tidak dijual oleh perusahaan induknya asal China.

Trump mengatakan bahwa pengadilan harus memberinya waktu setelah pelantikannya pada 20 Januari 2025 untuk “mencari resolusi negosiasi” atas sengketa tersebut. Ia tidak secara tegas menyatakan pendapat tentang konstitusionalitas undang-undang yang dijadwalkan berlaku pada 19 Januari 2025, meskipun ia menyebut undang-undang itu menimbulkan "kekhawatiran besar" terkait kebebasan berbicara.

Dalam pengajuan kepada para hakim, Trump menyatakan bahwa hanya dirinya yang memiliki “keahlian negosiasi yang luar biasa, mandat elektoral, dan kemauan politik” untuk menyelesaikan masalah ini. Trump percaya dirinya dapat menyelamatkan TikTok sekaligus mengatasi kekhawatiran keamanan nasional yang disampaikan pemerintah.

Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci jenis kesepakatan yang akan dicapai atau berapa lama penundaan yang ia butuhkan.