Berdasarkan penelusuran sementara, polisi menduga adanya penyerahan uang hingga Rp2,5 miliar kepada sejumlah anggota polisi yang terlibat. Akan tetapi, Propam Polri mengklaim belum bisa menjelaskan jumlah besaran uang yang diterima tiap anggota yang terlibat.
Dia pun masih menutup informasi tentang identitas 18 anggota polisi yang akan menjalani sidang etik. Dia hanya mengatakan, para anggota ini berasal dari sejumlah satuan di tingkat Polsek, Polres, hingga Polda.
“Kenapa kita ambil alih? Dalam rangka percepatan dan objektivitas dalam rangka pemeriksaan,” ujar dia.
(azr/frg)
No more pages