Logo Bloomberg Technoz

Propam: Sidang Etik 18 Polisi Kasus Pemerasan DWP Pekan Depan

Azura Yumna Ramadani Purnama
27 December 2024 14:30

Ilustrasi anggota Polisi sedang bertugas. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Ilustrasi anggota Polisi sedang bertugas. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Kepolisian atau Div Propam Polri menjadwalkan agenda sidang etik terhadap 18 anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024, pada pekan depan.

“Kami sepakat Div Propam akan menyidangkan kasus ini yang kita rencanakan Minggu depan sudah dilaksanakan sidang kode etik,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers, dikutip Jumat (27/12/2024).

Menurut dia, Propam Polri tak bisa menggelar sidang etik pekan ini karena keterbatasan waktu. Dia menyebut sejumlah anggota polisi harus bertugas dalam kaitan libur natal; sedangkan akhir pekan ini menjadi masa-masa persiapan pergantian tahun.

"Yang jelas minggu depan. Saya berkomitmen minggu depan kita akan lakukan sidang etiknya, untuk tempatnya nanti kita informasikan lebih lanjut ," ujar dia.

Hingga saat ini, menurut Karim, Propam Polri telah melakukan pendalaman informasi terkait kasus tersebut. Dia mengatakan, setidaknya ada 45 warga negara Malaysia yang menjadi korban pemerasan; sebanyak dua korban di antaranya adalah pelapor kasus tersebut.