Parlemen Korsel akan Lakukan Voting untuk Makzulkan Plt Presiden
News
27 December 2024 10:40

Sam Kim - Bloomberg News
Bloomberg, Parlemen Korea Selatan (Korsel) dijadwalkan untuk melakukan pemungutan suara pada Jumat (27/12/2024) untuk memakzulkan Presiden Sementara Han Duck-soo. Hal ini berpotensi memperdalam krisis politik yang telah mengguncang pasar keuangan dan mengganggu upaya diplomasi.
Pemungutan suara akan dilaksanakan pada sore hari di Majelis Nasional. Partai oposisi utama, Partai Demokrat, mengajukan mosi pemecatan pada Kamis (26/12/2024) setelah Han menolak tekanan untuk segera menunjuk tiga hakim guna mengisi kekosongan di Mahkamah Konstitusi.
Jika mosi pemecatan disetujui, ini akan menjadi pertama kalinya seorang presiden sementara dipecat di Korsel, dan terjadi kurang dari dua minggu setelah Presiden Yoon Suk Yeol ditangguhkan karena secara singkat memberlakukan keadaan darurat militer. Jika Han lengser, Menteri Keuangan Choi Sang-mok akan mengambil alih sebagai pemimpin sementara.
Partai Demokrat memiliki 170 kursi di Majelis Nasional yang beranggotakan 300 orang, yang dianggap cukup untuk memecat Han yang juga menjabat sebagai perdana menteri. Namun, masih ada pertanyaan mengenai jumlah suara yang dibutuhkan, karena pemecatan seorang presiden memerlukan 200 suara, sementara pemecatan seorang perdana menteri hanya membutuhkan 151 suara.