Ia juga menilai terdapat pihak yang memanfaatkan aparat penegak hukum untuk melakukan intimidasi, serta adanya sumber daya negara yang digunakan demi kepentingan politik praktis.
“Untuk itu kami tidak akan pernah menyerah, baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun. Kami sudah menyiapkan resiko-resiko terburuk,” tutur dia.
Dengan tegas, Hasto menyerukan agar para kader PDIP menjaga marwah dan kewibawaan partai dari berbagai upaya yang ingin mencederainya karena terdapat pihak yang memiliki ambisi untuk berkuasa.
“Untuk itu jangan pernah takut menyuarakan kebenaran, kita jaga, kita jaga marwah Ketua Umum PDI Perjuangan,” ujar Hasto.
Sebagaimana diketahui, Sekjen PDIP tersebut diketahui turut ikut berperan dalam kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI ke komisioner KPU Wahyu Setiawan, yang melibatkan Harun Masiku.
Ketua KPK Setyo Budianto menyatakan, dugaan suap tersebut dilakukan untuk memperlancar upaya meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI 2019-2024, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Ia mengklaim penetapan Hasto sebagai tersangka murni penegakan hukum dan bukan merupakan upaya politisasi, meskipun tangan kanan Megawati Soekarnoputri tersebut baru ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2024, hampir 5 tahun sejak kasus ini bergulir di 2019.
“Murni penegakan hukum. Kemudian [terkait] kongres [PDIP], ada pihak-pihak yang akan mengganggu, selama ini kami pimpinan sama sekali tidak ada informasi, masukan, dan lain-lain, terkait masalah kongres atau segala macam,” klaim Setyo.
Dalam ekspose yang dilakukan, Setyo menyatakan, seluruh pimpinan KPK termasuk Deputi Penindakan hadir secara lengkap dalam menetapkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait penetapan tersangka dan penindakan Hasto
(azr/frg)