Pemerintah menetapkan 26 Desember 2024 sebagai cuti bersama, sehari setelah Natal. Langkah ini diambil untuk memberikan waktu lebih bagi umat Kristiani merayakan Natal bersama keluarga. Selain itu, kebijakan ini bertujuan mengantisipasi lonjakan arus mudik dan balik selama libur akhir tahun.
Dalam semangat "Libur Seru Nataru," Warsito berharap masyarakat dapat menikmati liburan dengan baik, sehingga semangat kerja meningkat setelah libur usai. “Kami optimis liburan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik dari segi kebahagiaan maupun produktivitas kerja,” tambahnya.
Jadwal Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2024
Berikut adalah jadwal lengkap tanggal merah dan cuti bersama sepanjang tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh pemerintah:
Tanggal Merah Nasional 2024
-
Januari
-
1 Januari (Senin): Tahun Baru Masehi
-
Februari
-
8 Februari (Kamis): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
-
10 Februari (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
-
Maret
-
11 Maret (Senin): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka)
-
29 Maret (Jumat): Wafat Yesus Kristus
-
31 Maret (Minggu): Paskah (Kebangkitan Yesus Kristus)
-
April
-
10-11 April (Rabu-Kamis): Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah
-
Mei
-
1 Mei (Rabu): Hari Buruh Internasional
-
9 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
-
23 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak 258 BE
-
Juni
-
1 Juni (Sabtu): Hari Lahir Pancasila
-
17 Juni (Senin): Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah
-
Juli
-
7 Juli (Minggu): Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
-
Agustus
-
17 Agustus (Sabtu): Hari Kemerdekaan RI
-
September
-
16 September (Senin): Maulid Nabi Muhammad SAW
-
Desember
-
25 Desember (Rabu): Hari Raya Natal
Cuti Bersama Nasional 2024
-
9 Februari (Jumat): Tahun Baru Imlek
-
12 Maret (Selasa): Hari Suci Nyepi
-
8, 9, 12, dan 15 April (Senin, Selasa, Jumat, Senin): Hari Raya Idulfitri
-
10 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus
-
24 Mei (Jumat): Hari Raya Waisak
-
18 Juni (Selasa): Hari Raya Iduladha
-
26 Desember (Kamis): Hari Raya Natal
(seo)