"Tempat tidur tidak memiliki kasur atau penutup yang tidak memadai, tidak ada loker, dan barang-barang pribadi tercampur dengan makanan," tulis laporan tersebut.
"Kamar mandi tidak memadai dan berbahaya – dalam satu kasus, hanya ada satu kamar mandi untuk 31 pekerja, memaksa para pekerja untuk bangun pada pukul 04.00, mengantre demi berangkat kerja pada pukul 05.30," tulis laporan tersebut.
Masih dalam laporan tersebut, Kementerian juga mengungkapkan bahwa kamar mandi tidak dipisahkan berdasarkan jenis kelamin, tidak memiliki tempat duduk, dan kebersihannya kurang memadai.
"Area makan juga berada dalam kondisi yang memprihatinkan, dengan bahan-bahan bangunan disimpan di sebelah makanan," lanjut laporan tersebut.
"Di salah satu penginapan, di kamar pekerja (juru masak), makanan disimpan di lantai, dengan panci terbuka berisi makanan yang disiapkan untuk keesokan harinya. Panci ini terkena kontaminasi, tanpa pendinginan," lanjut laporan tersebut.
Kementerian juga melaporkan soal ketersediaan air minum. Air yang disuplai datang langsung dari keran ke seluruh pekerja di akomodasi, diangkut dalam botol ke tempat kerja, tanpa pengolahan atau jaminan kualitas apapun.
"Bukti adanya kerja paksa ditemukan. Para pekerja membayar uang jaminan, 60% gajinya dipotong dan hanya menerima 40% dalam mata uang Tiongkok. Selain itu, mereka juga menghadapi tuntutan yang sangat besar karena pemutusan kontrak dan penahanan paspor mereka, sehingga mereka tidak dapat meninggalkan atau kembali ke negara asal, sehingga mengakibatkan penyitaan barang-barang berharga," lanjut laporan.
"Jam kerja adalah 10 jam sehari, dengan hari libur tidak teratur, dan pekerja beristirahat dalam kondisi yang tidak memadai, seringkali pada bahan bangunan," lanjut laporan tersebut.
Pada tanggal 26 Desember, sidang akan diadakan untuk memverifikasi apakah pemberi kerja melakukan pembayaran dan apakah mereka mematuhi semua ketentuan pemberitahuan tersebut.
Tanggapan BYD
BYD Auto do Brasil mengatakan pada Senin (23/12/2024) mengakui telah menerima pemberitahuan dari Kementerian Tenaga Kerja Brasil mengenai perlakuan terhadap pekerja. Adapun pembangunan pabrik BYD di Camacari tersebut diberikan kepada subkontraktor Jinjiang Construction Brazil Ltda.
"Telah melakukan penyimpangan serius. BYD Auto do Brasil menegaskan kembali bahwa perusahaan tidak menoleransi tindakan tidak hormat terhadap hukum dan martabat manusia di Brasil," tulis BYD Auto do Brasil dalam keterangannya diwakili Alexandre Baldy, Wakil Presiden Senior BYD Brasil, kemarin.
BYD memastikan telah memutuskan mengakhiri kontrak dengan kontraktor tersebut untuk pelaksanaan sebagian pekerjaan di pabrik Camaçari (BA). BYD mengklaim sengan mempelajari tindakan lain yang sesuai prosedur perusahaan.
"Perusahaan hari ini memutuskan bahwa semua pekerja akan dipindahkan ke sejumlah hotel di wilayah tersebut. BYD Auto do Brasil menegaskan kembali komitmennya untuk mematuhi sepenuhnya undang-undang Brasil, khususnya terkait perlindungan hak pekerja dan martabat manusia," lanjut pernyataan tersebut.
(ain)