Surat kabar tersebut mengatakan bahwa Alam sedang diselidiki oleh bank sentral negara tersebut, Departemen Investigasi Kriminal (CID) (Bangladesh), Komisi Anti-Korupsi, dan Komisi Sekuritas dan Bursa Efek Bangladesh.
Istri Alam dan putra-putra mereka juga termasuk dalam subjek beberapa penyelidikan yang sedang berlangsung, tambah surat kabar itu.
Penyelidikan CID ialah terkait dugaan pencucian uang senilai 1,13 triliun taka Bangladesh (US$9,5 miliar atau sekira Rp148 triliun), termasuk melalui Singapura, kata laporan itu.
Pengacara Alam mengatakan keluarga tersebut menetap di Singapura pada tahun 2009 dan mendapatkan kewarganegaraan Singapura pada tahun 2023, demikian dilaporkan oleh surat kabar tersebut.
Grup Alam dan WongPartnership, pengacaranya, tidak bisa dihubungi pada hari libur.
(bbn)