Parlemen Korea Selatan melakukan pemungutan suara pada awal bulan ini untuk memakzulkan Yoon, memberhentikan sementara presiden dari tugasnya buntut dari deklarasi darurat militernya.
Yoon bersikeras untuk tidak pernah berhenti membela diri, mengisyaratkan niatnya untuk bertarung di pengadilan guna mempertahankan jabatannya dan menyatakan bahwa dekret darurat militernya berada dalam kewenangan konstitusionalnya.
Bahkan jika Yoon akhirnya dilengserkan dari kekuasaan, baik sebagai hasil dari investigasi atau persidangan pemakzulan, hasil yang tertunda bisa membuat pemimpin oposisi Lee Jae-myung tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri jika vonis korupsi yang tidak terkait dengan dirinya disahkan.
Perwakilan Yoon sebelumnya mengatakan bahwa prioritas utama presiden adalah menjelaskan sikapnya kepada para hakim di Mahkamah Konstitusi, menurut Yonhap, saat pengadilan bersiap untuk mengadakan sidang pendahuluan atas pemakzulannya pada Jumat (27/12/2024).
Seok Dong-hyeon, perwakilan Yoon, mengatakan minggu lalu bahwa presiden terbuka untuk hadir dalam persidangan pengadilan untuk menentukan keabsahan pemakzulannya dan tetap yakin bahwa deklarasi darurat militer yang diumumkannya secara singkat bukanlah tindakan pemberontakan.
Jika Yoon sendiri yang hadir di pengadilan, ia akan menjadi presiden pertama yang melakukan hal tersebut di antara tiga presiden yang pernah dimakzulkan dalam sejarah Korea Selatan.
Tekanan politik meningkat di Korea Selatan agar para hakim konstitusi secara resmi mencopot Yoon, di mana deklarasi darurat militernya merupakan perintah pertama yang dikeluarkan dalam kurun waktu lebih dari 40 tahun. Yoon mencabut dekretnya beberapa jam kemudian setelah Majelis Nasional menolaknya.
(bbn)