Logo Bloomberg Technoz

15.976 Napi Binaan Terima Remisi & Potong Masa Tahanan

Pramesti Regita Cindy
25 December 2024 16:40

Ilustrasi napi atau warga binaan  Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (Dok. Pemerintah RI)
Ilustrasi napi atau warga binaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (Dok. Pemerintah RI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada 15.976 warga binaan beragama Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia dalam rangka perayaan Natal 2024.

Pemberian RK dan PMP Natal tahun ini berhasil menghemat anggaran negara hingga Rp8.191.365.000, yang sebelumnya dialokasikan untuk kebutuhan makan Narapidana dan Anak Binaan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Polisi (Purn.) Agus Andrianto, menjelaskan bahwa pemberian remisi dan PMP merupakan bentuk penghargaan bagi Narapidana dan Anak Binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, menaati aturan, aktif mengikuti program pembinaan, dan telah menurun tingkat resikonya.

Apresiasi ini juga bertujuan untuk menstimulasi agar Warga Binaan dapat lebih cepat berintegrasi kembali dengan masyarakat.

"Sistem Pemasyarakatan melihat pemidanaan bukan sebagai balas dendam semata, namun harus mengedepankan pada aspek pembinaan sehingga mampu mengantarkan Warga Binaan untuk bertaubat dan sadar atas kesalahan yang dilakukan," kata Agus dalam siaran pers kementerian, Rabu (25/12/2024).