Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperbarui kebijakan terkait penalty refund dan reschedule melalui platform tiket online Ferizy. Kebijakan ini disebut dapat memberikan fleksibilitas dan kemudahan bagi pengguna jasa ferry dalam merencanakan perjalanan mereka.

Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin menyatakan bahwa perubahan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan pelanggan yang semakin dinamis.

"Kami memahami pentingnya fleksibilitas bagi pengguna jasa dalam merencanakan perjalanan. Oleh karena itu, mekanisme potongan biaya kini lebih sederhana dan terjangkau, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan yang lebih efisien dan ramah pengguna," kata Shelvy dalam keterangan resminya, Rabu (25/12/2024).

Dalam aturan terbaru, refund atau penalti yang sebelumnya dikenakan dua kali potongan atau 25% untuk biaya administrasi dan 50% dari harga tiket, kini disederhanakan menjadi satu kali potongan sebesar 25% dari harga tiket.  

Adapun untuk reschedule, penalti yang sebelumnya dikenakan dua kali potongan, 25% biaya administrasi dan 25% dari harga tiket, kini hanya satu kali potongan sebesar 10% dari harga tiket.

Pengajuan refund dan reschedule juga bisa dilakukan melalui aplikasi Ferizy atau dengan menghubungi Contact Center Hay ASDP 191.

Pembelian tiket ferry kini hanya dapat dilakukan secara online melalui Ferizy atau mitra resmi ASDP. Sistem ini mendukung perjalanan yang lebih terorganisir dan efisien, sejalan dengan transformasi digital yang diterapkan ASDP.

Selain itu, Shelvy juga mendorong pengguna untuk memanfaatkan platform Ferizy yang memungkinkan pembelian tiket hingga 60 hari sebelum keberangkatan. Dengan ini, pelanggan dapat merencanakan perjalanan lebih matang tanpa perlu antre di pelabuhan.  

"Sistem ini memastikan perjalanan yang lebih terorganisir dan efisien. Kami ingin pengguna jasa merasa aman dan nyaman dengan layanan yang kami tawarkan," ujarnya.

(wep)

No more pages